Jogja (MQFM) – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyatakan besaran harga vaksinasi Covid-19 mandiri sudah tidak lagi diatur oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, saat ini pemerintah hanya mengatur terkait sasaran penerima vaksinasi Covid-19 yang masuk dalam program pemerintah sejak 1 Januari 2024. Vaksinasi Covid-19 yang masuk dalam program pemerintah tersebut tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Dilansir CNN Indonesia, vaksinasi Covid-19 yang selama ini diberikan secara gratis kepada masyarakat mulai diterapkan menjadi vaksinasi berbayar atau mandiri mulai 1 Januari kemarin. Kemenkes tidak menyangkal jika harga vaksin akan berkisar pada angka Rp100.000 sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Juli 2023 lalu. Pihaknya menegaskan bahwa hanya terdapat beberapa kelompok yang masih dapat menikmati layanan vaksinasi gratis seperti masyarakat yang belum pernah sama sekali mendapat vaksin dan masyarakat yang baru menerima satu dosis vaksin.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia