Jogja (MQFM) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus usai terjadinya kecelakaan bus pariwisata di Subang Jawa Barat yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa salah satu upaya yang akan dilakukan pihaknya yakni mendata perusahaan otobus yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk melakukan pendataan tersebut, kemenhub akan bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di tingkat daerah, dan Dinas Perhubungan tingkat provinsi serta kabupaten atau kota.
Dilansir Tempo, Budi juga menyatakan bahwa selain melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bus, pihaknya juga akan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap setiap pengemudi bus.
Editor : Zahra
Sumber : Tempo