Jogja (MQFM) – Kemeterian Agama atau Kemenag berencana menggelar seleksi petugas haji daerah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 pada Januari 2024. Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, dalam proses seleksi petugas haji daerah tersebut akan terdapat kuota sekitar 1.500 orang. Jumlah kuota tersebut akan didistribusikan dalam tiga fungsi, yakni pelayanan UMU, pelayanan bimbingan ibadah, dan pelayanan kesehatan.
Seleksi petugas haji daerah dilakukan oleh kepala Kantor Wilayah atau Kanwil Kemenag provinsi sesuai peraturan menteri agama nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler. Dilansir Ihram, arsyad menyebut, seleksi petugas haji daerah tersebut akan menjadi media untuk memilih calon-calon petugas yang profesional yang akan menjadi salah satu perangkat kloter dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah haji.
Editor : Zahra
Sumber : Republika