Jogja (MQFM) – Kementerian Agama atau Kemenag akan memberikan Tunjangan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat atau Inpassing kepada sekitar sekitar 98 ribu guru madrasah. Tunjangan inpassing tersebut diberikan kepada guru madrasah yang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dalam pemberian tunjangan tersebut, Kemenag telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 Miliar melalui relokasi dari bagian anggaran bendahara umum negara milik kementerian keuangan.
Pemberian keseteraan jabatan dan pangkat tersebut merupakan bentuk ikhtiar Kemenag dalam memuliakan para guru, serta pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan kepemilikan sertifikat pendidik. Dilansir Republika, Yaqut menambahka bahwa proses pencairan tunjangan bagi guru madrasah non ASN tersebut akan dilakukan serentak oleh Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Editor : Zahra
Sumber : Republika