Jogja (MQFM) – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung memeriksa pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan PT Tim tahun 2015-2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi yang diperiksa tersebut yakni sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian ESDM berinisial BE.
Dilansir Antara, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi timah tersebut.
Editor : Zahra
Sumber : Antara