Jogja (MQFM) – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tata niaga di PT Timah TBK. Yusri mengatakan bahwa dugaan adanya tebang pilih dalam memproses kasus tersebut muncul, pasalnya terdapat kejanggalan pada pemeriksaan salah satu saksi, yakni Robert Bonosusatya atau RBS yang tidak diperiksa dan hanya diminta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dilansir Republika, selain itu Yusri menilai bahwa seharusnya RBS diperiksa secara menyeluruh dan dimintai keterangan terkait pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam korupsi timah tersebut, karena RBS diketahui Merupakan Ultimate Beneficial Owner atau penerimaan manfaat terakhir dari bisnis PT timah.
Editor : Zahra
Sumber : Republika