Jogja MQFM – Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia/ meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk melakukan pengawasan dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada sektor industri manufaktur padat karya. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan bahwa pengawasan tersebut diperlukan sebab arus kas sektor industri padat karya masih belum normal. Arus kas yang belum normal tersebut disebabkan oleh penurunan permintaan pembelian dari luar negeri akibat perlambatan ekonomi dunia dan geopolitik.
Dilansir Antara, dengan adanya kondisi tersebut akan terdapat potensi pengusaha tidak bisa membayarkan THR secara penuh. Oleh karena itu, Sarman meminta kemenaker untuk dapat mengkomunikasikan antara pengusaha dan pekerja agar mendapat solusi yang tidak memberatkan bagi kedua belah pihak.
Editor : Zahra
Sumber : Antara