Jogja (MQFM) – Jogja Police Watch atau JPW meminta Polresta Yogyakarta untuk segera menuntaskan kasus pelecehan seksual/ yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan siswa di salah satu sekolah swasta di Yogyakarta. Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya meminta Polresta Yogyakarta untuk segera melakukan penegakan hukum apabila telah menemukan unsur tindak pidana pada kasus kekerasan seksual tersebut. Kamba juga berharap, kasus tersebut tidak diselesaikan secara restorative justice atau jalur damai, sebab dapat mencederai rasa keadilan bagi para terduga korban dan keluarga korban.
Dilansir Republika, sebelumnya Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Pihak sekolah juga telah menonaktifkan guru tersebut sejak dilakukannya penyelidikan internal oleh pihak sekolah setelah adanya keluhan dari siswa kepada wali kelas.
Editor : Zahra
Sumber : Republika