Jogja MQFM – Jaksa Agung – Sanitiar Burhanuddin telah menerima laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Burhanuddin mengatakan bahwa terdapat 4 perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan ekspor dengan nilai kerugian negara mencapai Rp.2,5 triliun. Keempat perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perkapalan.
Dilansir CNN Indonesia, nantinya kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung). Burhanuddin menegaskan bahwa penetapan status kasus tersebut akan dipublikasikan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia