Jogja MQFM – Indonesia Corruption Watch (ICW meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menahan diri dalam melanjutkan proses hukum atas pelaporan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang juga sudah diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Peneliti ICW Kurnia Ramadhani mengatakan bahwa seharusnya aparat penegak hukum lain membatasi proses hukum suatu penanganan korupsi yang kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan oleh KPK.
Dilansir Republika, pihaknya juga menegaskan bahwa sebelumnya KPK telah mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di LPEI tersebut telah dilakukan oleh KPK sejak 10 Mei 2023. Sementara Kejagung menerima laporan dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi di LPEI pada Senin 18 Maret lalu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Editor : Zahra
Sumber : Republika