Jogja (MQFM) – Indonesia mengecam keras tindakan serangan udara Israel ke tempat penampungan pengungsian Palestina di Rafah yang mengakibatkan korban jiwa. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa serangan ke Rafah tersebut diduga merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan kemerdekaan Palestina. Kemenlu RI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak dalam menghentikan serangan Israel tersebut melalui hukum humaniter internasional yang harus ditegakkan. Serangan Israel ke Rafah tersebut mengakibatkan adanya korban yang terdiri atas warga sipil, anak-anak, dan perempuan.
Dilansir Republika, sebelumnya warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023. Penyerangan tanpa henti tersebut telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan dasar.
Editor : Zahra
Sumber : Republika