Jogja (MQFM) – Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk memiliki aturan yang lebih ketat terkait laporan dana kampanye. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK terkait temuan dana dari luar negeri yang mengalir ke bendahara partai politik. Staf divisi Korupsi Politik ICW Seira Tamara mengatakan, esensi pelaporan dana kampanye adalah untuk mencegah dana koruptor menyusup ke ajang pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong KPU agar mengevaluasi aturan internalnya guna mencegah munculnya celah kecurangan.
Dilansir Republika, Seira menegaskan bahwa pelaporan dana kampanye yang akuntabel akan memudahkan audit dan penelusuran oleh lembaga pengawas. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui pihak-pihak yang menjadi penyokong parpol.
Editor : Zahra
Sumber : Republika