SAHABAT MQ — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY berharap pelintasan sebidang di jalan layang Janti dibuka kembali karena, telah menimbulkan gejolak di masyarakat. Sekretaris Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga menilai penutupan itu sebagai tindakan yang arogan, karena sosialisasi saja belum dilakukan dengan baik tapi perlintasan sudah ditutup sehingga mengakibatkan timbulnya gejolak di masyarakat.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (DAOP) VI Jogja Eko Budiyanto mengatakan, penutupan tersebut merupakan ranah dari Kementriaan Perhubungan terkait UU No.23/2007 tentang perkeretaapiaan, utamanya terkait keselamatan perjalanan kereta api.
Editor : Latifah
Sumber : Harian Jogja