SAHABAT MQ — Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyesalkan terjadinya pelarangan bagi muslim untuk menjalankan ibadah sholat Jumat oleh perusahaan asing di Indonesia. Hal tersebut, menyusul beredar video pengakuan sejumlah buruh perusahaan tambang PT Indonesia asal Cina, yang berada di Morowali Sulawesi Tengah. Dede menambahkan, dalam UU nomor 13 tentang ketenagakerjaan, sudah disebutkan bahwa perusahaan tidak bisa melarang keyakinan seseorang untuk menjalankan ibadah.
Republika online melansir, Kementerian Tenaga Kerja diminta bergerak cepat dan harus mendesak perusahaan mencarikan solusi dengan segeram sebab pelarangan tersebut, merupakan masalah sensitif.
Editor : Naila
Sumber : Republika