Jogja (MQFM) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB/ melakukan pertemuan untuk meninjau Putusan Sementara Mahkamah Internasional atau ICJ mengenai tuduhan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel. Perwakilan tetap dari Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan bahwa tindakan sementara yang diberlakukan oleh Mahkamah Internasional harus dilaksanakan oleh Israel untuk melindungi rakyat Palestina dari genosida. Tindakan sementara yang diserukan yakni dilakukannya pembebasan sandera dan mempermudah masuknya bantuan untuk kebutuhan di Gaza.
Dilansir Republika, sementara itu Duta Besar Cina Zhang Jun menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengulangi seruannya untuk dilakukan gencatan senjata di Gaza. Selain itu pihaknya juga akan menyerukan upaya diplomatik yang lebih besar melalui konferensi internasional tentang perdamaian, bersama dengan keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Editor : Zahra
Sumber : Republika