Jogja (MQFM) – Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, menyerahkan laporal hasil investigasi dan forensik digital kepada Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kebocoran data pada situs resmi milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI. Juru bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan, laporan tersebut merupakan hasil analisis dan forensik digital dari aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi. Pihaknya berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum oleh Bareskrim Polri. Dilansir Antara, sebelumnya Dittipidsiber Bareskrim Polri melalui Patroli Siber mendeteksi adanya dugaan kebocoran data pemilih pada situs milik KPU, yakni kpu.go.id pada rabu 29 November 2023 lalu/ Pihaknya kemudian segera melakukan koordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut.
Editor : Zahra
Sumber : Antara