SAHABAT MQ — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) temukan sejumlah mi instan asal Korea  yang mengandung unsur babi, yaitu merk samyang varian mi instan u-dong dan mi instan rasa kimchi, merk nongshim (mi instan shim ramyun black) dan merk ottogi  (mi instan yeul ramen).

Republika online melansir, berdasarkan peraturan kepala BPOM nomor 12 tahun 2016,  pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan "mengandung babi",  tidak hanya itu, kemasan juga harus mencantumkan gambar babi berwarna merah, dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.

 

Editor : Latifah

Sumber : Republika

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *