Jogja (MQFM) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH bersama dengan Saudi Food Drug Authority atau SFDA untuk membentuk tim teknis untuk mewujudkan kerjasama bidang jaminan produk halal. Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan bahwa BPJPH dan SFDA telah mencapai kesepakatan untuk membentuk tim teknis yang mewakili kedua pihak untuk berkoordinasi secara intensif dalam mengerucutkan ruang lingkup kerja sama jaminan produk halal secara lebih spesifik. Pihaknya berharap, pembentukan tim teknis tersebut dapat mempercepat peningkatan produktivitas kedua negara lewat sektor produk halal.
Dilansir Republika, sebelumnya penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan SFDA telah dilakukan sejak Oktober 2023 lalu. Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pengembangan prosedur penerbitan sertifikat halal, pengakuan sertifikat halal untuk produk ekspor kedua negara, serta kerja sama di bidang pelatihan dan penelitian produk halal.
Editor : Zahra
Sumber : Republika