Jogja MQFM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah melakukan percepatan penanganan terhadap perkara-perkara dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Pasalnya proses rekapitulasi suara nasional akan segera selesai dengan tenggat waktu 20 Maret mendatang. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya menargetkan seluruh perkara dugaan pelanggaran pemilu yang telah diterima bawaslu dapat diputus sebelum tanggal 20 Maret.
Dilansir CNN Indonesia, Lolly juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak memiliki catatan khusus terhadap proses rekapitulasi pemilu nasional yang telah selesai di 33 provinsi. pihaknya menilai bahwa proses rekapitulasi telah berjalan dengan cukup baik.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia