Jogja (MQFM) – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat hari ini melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya pada 2 Desember 2023 lalu. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sore ini. Sebelumnya Bawaslu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor, yakni badan bantuan hukum dan Advokasi Rakyat PDIP Jabar dan Democracy and Electoral Empowerment Partnership atau DEEP Indonesia.
Dilansir Republika, diketahui Ridwan Kamil yang menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah atau TKD pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, yakni Prabowo Gibran Provinsi Jawa Barat dilaporkan telah melakukan pelanggaran kampanye dengan melakukan kampanye kepada para Badan Permusyawaratan Desa di Tasikmalaya.
Editor : Zahra
Sumber : Republika