Jogja (MQFM) – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan mendalami laporan dugaan pelanggaran terkait tagar Prabowo Gibran 2024 yang diunggah oleh akun X milik Kementerian Pertahanan atau Kemhan. Laporan tersebut disampaikan oleh Koalisi Pemilu Bersih kepada Bawaslu pada Selasa 23 Januari lalu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa laporan tersebut baik secara formil maupun materil. Nantinya Bawaslu juga akan menelusuri apakah akun X tersebut resmi milik Kemhan. Pasalnya peserta pemilu hanya diizinkan untuk mendaftarkan 20 akun sosial media selama kontestasi pemilu.
Dilansir CNN Indonesia, sebelumnya di media sosial X akun dengan nama @kemhan_ri mengunggah foto perumahan TNI AU Komplek Skyhank Lanud Raden Sadjad. Dalam keterangan pada foto, akun tersebut menyematkan hastag #prabowogibran2024.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia