Jogja (MQFM) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mendesak pemerintah untuk menegakkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak sebagai upaya untuk mencegah dan menangani dampak krisis iklim terhadap anak. Willy mengatakan, anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak perubahan iklim. Pasalnya, dampak dari kerusakan lingkungan dan perubahan iklim juga mampu memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak-anak. Sehingga penegakan Undang-Undang perlindungan anak menjadi salah satu langkah untuk mencegah bertambahnya korban kekerasan anak di dalam keluarga.
Dilansir Antara, menurut pihaknya langkah penegakan Undang-Undang tersebut harus diikuti dengan adanya bantuan bagi keluarga yang terancam kemiskinan dan terdampak perubahan iklim.
Editor : Zahra
Sumber : Antara