Jogja MQFM – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data untuk menyalurkan zakat dan wakaf. Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan bahwa dengan menggunakan data Regsosek tersebut penyaluran zakat dan wakaf dinilai akan lebih tepat sasaran sehingga mampu menjadi solusi untuk mengurangi kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Pihaknya menyebut bahwa untuk memperkuat upaya pemanfaatan Regsosek, pihak Bappenas bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk dapat bersinergi dalam pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Dilansir Republika, sementara itu Deputi Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Amich Alhumami menambahkan bahwa zakat dan wakaf berpeluang besar untuk mendukung pembangunan nasional dengan potensi mencapai sekitar Rp.250 triliun per tahun. Meski demikian, pemanfaat zakat dan wakaf tersebut perlu dipelajari lebih mendalam agar dapat dimanfaatkan dengan benar dan tepat sasaran.
Editor : Zahra
Sumber : Republika