Jogja (MQFM) – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag tengah menyiapkan aturan atau regulasi penguatan peran pengawasan madrasah berbasis digital. Direktur GTK Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa pihaknya berharap, regulasi pengawasan madrasah berbasis digital tersebut mampu menyelesaikan berbagai permasalahan, salah satunya yakni ketimpangan jumlah rasio pengawas dengan jumlah madrasah. Selain itu, kerja pengawasan diharapkan dapat lebih optimal dengan memanfaatkan teknologi informasi agar dapat dilakukan dengan efisien dan efektif.
Dilansir Tempo, selain tengah mempersiapkan regulasi pengawasan madrasah berbasis digital, Direktorat GTK Madrasah juga akan mengkaji terkait regulasi tentang peran pengawas agar lebih berperan sebagai pendamping madrasah dan bukan sebagai pengendali madrasah.
Editor : Zahra
Sumber : Tempo