Jogja (MQFM) – Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi atau MK Fajar Laksono menyebut bahwa MK hanya akan mempertimbangkan berkas Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) yang diterima sampai 16 April 2024. Fajar mengatakan bahwa Amicus Curiae yang diajukan setelah 16 April 2024 tetap akan diterima MK, namun tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi.
Dilansir Antara, Fajar menegaskan bahwa hingga Rabu sore lalu pihaknya telah menerima sebanyak 21 Amicus Curiae terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilpres 2024.
Editor : Zahra
Sumber : Antara