Jogja (MQFM) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melakukan penyerahan kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini. Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa dalam kesimpulan yang diserahkan pihaknya, setidaknya terdapat 5 kategori pelanggaran mencolok dan sangat prinsipil yang terjadi pada rangkaian pelaksanaan pilpres 2024.
Dilansir antara, todung mengungkapkan bahwa kelima pelanggaran tersebut yakni pelanggaran etika melalui keluarnya putusan MK mengenai persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, pelanggaran nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinir dan masif, pelanggaran prosedur pemilihan umum, dan pelanggaran penyalahgunaan aplikasi teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Editor : Zahra
Sumber : Antara