Jogja (MQFM) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan tanggapan terkait aturan dari pemerintah Arab Saudi terkait larangan melakukan Umroh lebih dari satu kali selama bulan Ramadhan. Yahya mengatakan bahwa Arab Saudi memiliki hak untuk mengatur terkait kebijakan tersebut, pasalnya aturan tersebut hanya membatasi pada masalah teknis sehingga tidak mempengaruhi rangkaian ibadah Umroh. Sebelumnya Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah melarang pelaksanaan Umroh lebih dari satu kali selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut disusun untuk dapat mengurangi kepadatan jamaah secara berlebihan dan memberikan kesempatan bagi jamaah lainnya agar dapat menjalankan ibadah Umroh dengan mudah dan nyaman.
Dilansir Ihram, sementara itu Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menambahkan bahwa aturan tentang larangan menjalankan Umroh lebih dari satu kali selama bulan Ramadhan juga telah secara otomatis terdapat pada aplikasi Nusuk. Pada aplikasi Nusuk tersebut, akan terlihat keterangan bagi jamaah Umroh yang akan mengajukan kedua kalinya untuk Umroh selama bulan Ramadhan secara otomatis akan tertolak melalui sistem.
Editor : Zahra
Sumber : Republika