Jogja MQFM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak mempermasalahkan penanganan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya membuka diri apabila KPK akan melakukan koordinasi terhadap kasus di LPEI yang ditangani oleh Kejagung.
Dilansir kontan.co.id, Ketut menegaskan bahwa terdapat banyak perkara yang melibatkan LPEI. Bahkan menurut pihaknya terdapat beberapa kasus tindak pidana yang juga tengah ditangani oleh Mabes Polri.
Editor : Zahra
Sumber : Kontan