Jogja (MQFM) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tambahan ibadah haji 2024 sebanyak 20.000 kuota untuk jemaah reguler dan khusus.  Nantinya pembagian tersebut akan dibuat merata, yakni jemaah reguler dan khusus mendapatkan masing-masing 10.000 jemaah. Yaqut mengatakan bahwa penyesuaian komposisi kuota tambahan jadi menjadi 50:50 tersebut mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, seperti daya tampung Asrama Embarkasi yang kapasitasnya belum memadai.

Dilansir kompas.com, sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia mendapatkan kuota tambahan pada pelaksanaan haji tahun ini. Penambahan kuota tersebut didapatkan setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud di Istana Al-Yamamah pada Oktober tahun lalu di Riyadh.

Editor : Zahra

Sumber : Kompas

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *