Jogja (MQFM) – Migrant Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah agar terhindar dari praktek korupsi dan kolusi yang merugikan para pekerja migran. Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengatakan bahwa penempatan PMI ke Timur Tengah tersebut sering kali dihambat oleh oknum pemerintah. Pihaknya menduga, hambatan tersebut terkait dengan pelanggaran hukum yang terjadi di instansi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dilansir Republika, sebelumnya pada pertengahan Januari 2024 terjadi penutupan mendadak atas penempatan pmi ke Arab Saudi oleh Kemnaker. Aznil menilai, penutupan tersebut berpotensi meningkatkan praktek penempatan PMI ilegal yang diduga turut dilakukan oleh oknum-oknum Kemnaker.
Editor : Zahra
Sumber : Republika