Jogja (MQFM) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) dalam melakukan diplomasi ekonomi terkait produk halal Indonesia. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa pentingnya diplomasi ekonomi tersebut untuk memperluas pasar produk halal Indonesia di tingkat global. Terlebih Indonesia juga akan memberlakukan kewajiban produk sertifikasi halal pada Oktober 2024 mendatang. Berdasarkan data dari realisasi ekspor produk halal, hingga saat ini telah terdapat sekitar 11.000 ton produk dari 147 perusahaan Indonesia yang telah dikirim ke berbagai negara. Bahkan negara-negara yang menjadi tujuan ekspor tersebut tersebar di Benua Asia, Eropa, Amerika, hingga Afrika.
Dilansir Indopos, Aqil mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya kemenlu yang selama ini telah melakukan berbagai strategi dalam memperluas pasar industri halal Indonesia, salah satunya dengan berpartisipasi dalam pameran internasional yang diselenggarakan oleh berbagai negara.
Editor : Zahra
Sumber : Indopos