Jogja (MQFM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan izin kepada massa untuk menggelar aksi demo ke lapangan untuk melakukan protes terkait dengan hasil Pemilu 2024. Listyo mengatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan aksi unjuk rasa tersebut apabila dilakukan secara tertib dan membahayakan masyarakat. Pihaknya juga menegaskan, sejatinya masyarakat Indonesia mempunyai wadah tersendiri untuk menampung protes hasil pada pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir Harian Jogja meski demikian, Listyo memastikan bahwa pihaknya telah siap melakukan pengamanan aksi anarkis agar kejadian pada pemilu sebelumnya tidak terulang kembali.
Editor : Zahra
Sumber : Harian Jogja