Jogja (MQFM) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada hari tenang pemilu yakni sejak 11 Februari hingga 13 Februari mendatang. Arief mengatakan bahwa bantuan pangan beras tersebut akan dihentikan sementara untuk menghormati pemilu dan pemutakhiran data. Pihaknya juga mengungkapkan penghentian sementara penyaluran bantuan tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo agar tidak terjadi polemik dan dugaan bantuan beras dipolitisasi. Nantinya penyaluran bantuan akan dimulai kembali pada 15 Februari mendatang, atau setelah hari pencoblosan pemilu.
Dilansir CNBC Indonesia, Arief menegaskan bahwa menindaklanjuti keputusan tersebut, Bapanas telah mengirimkan surat kepada Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara, serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
Editor : Zahra
Sumber : CNBC Indonesia