Jogja (MQFM) – Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman. Sebelumnya kasus tersebut telah diusut oleh Kejaksaan Negeri Sleman lebih dari satu tahun yang lalu. Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengatakan bahwa terdapat dua alasan di balik perlunya KPK mengambil alih kasus dana hibah tersebut. Alasan pertama kasus yakni kasus tersebut telah menjadi perhatian publik. Sementara alasan selanjutnya, penanganan perkara tersebut telah berlngsung lama dan berlarut-larut.
Dilansir Harian Jogja, sebelumnya diduga terdapat penyelewengan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari total Rp68 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Editor : Zahra
Sumber : Harian Jogja