Jogja (MQFM) – Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Jeddah, Arab Saudi menerapkan kebijakan yang tidak memperbolehkan jemaah umrah yang sedang melaksanakan umroh di waktu pencoblosan untuk ikut memberikan suaranya di Arab Saudi. Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah atau SATHU Artha Hanif menyayangkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut. Artha mengatakan bahwa pemerintah semestinya mengedepankan pemberian fasilitas dan pembuatan aturan untuk memudahkan rakyat dalam mendapatkan haknya. Pihaknya menyebutkan bahwa pemerintah perlu memikirkan juga solusi apabila pemilu berlangsung selama dua putaran. Sementara itu, pemilu putaran kedua direncanakan pada Juni 2024 yang bertepatan dengan momen puncak haji. Sehingga pemerintah sudah seharusnya memfasilitasi semua jemaah umrah, haji, atau siapa pun yang berada di Saudi sesuai dengan keperluan masing-masing.
Dilansir Detik Hikmah, Artha menegaskan bahwa fasilitas untuk memberikan hak suara sebenarnya cukup mudah dilakukan, pasalnya level pemerintahan sudah tidak perlu lagi membicarakan terkait dana. Menurutnya pihaknya, pemerintah hanya perlu memproyeksikan berapa jumlah jemaah yang akan berada di Arab Saudi pada periode tersebut.
Editor : Zahra
Sumber : Detik