Jogja (MQFM) – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake mengklaim telah membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang atau Satgas TPPO untuk menindak para pejabat di NTT yang diduga terlibat kasus TPPO di daerah tersebut. Para pejabat NTT diketahui turut memfasilitasi penerbitan dokumen palsu, serta menerima suap dari calo yang mengangkut pekerja migran tanpa dokumen. Ayodia mengatakan, selain menindak pejabat yang terlibat TPPO, satgas yang dibentuk tersebut juga bertugas untuk mensosialisasikan bahaya perekrutan tenaga kerja di wilayah yang rawan terjadi kasus TPPO.
Dilansir Antara, Ayodia menegaskan bahwa sebelumnya Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia merilis laporan tahunan perdagangan orang 2023. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa pejabat di Provinsi NTT terlibat dalam kasus TPPO namun tidak dilakukan tindak lanjut secara hukum.
Editor : Zahra
Sumber : Antara