Jogja (MQFM) – Mantan Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyebut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengenai temuan aliran dana ke 21 rekening bendahara partai politik menunjukkan indikasi risiko besar dalam pencucian uang. Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha mengatakan, dugaan pencucian uang tersebut muncul sebab pola melarikan uang ke luar negeri dalam bentuk investasi dan mengembalikannya ke Indonesia adalah proses lazim dan klasik dalam pencucian uang.
Dilansir Republika, selain itu kecurigaan terkait pencucian uang semakin menguat, pasalnya uang tersebut seakan kembali ke Indonesia tepat pada saat kampanye sedang dilakukan dan terdapat kebutuhan tinggi transaksional politik.
Editor : Zahra
Sumber : Republika