Jogja (MQFM) – Kejaksaan Agung atau Kejagung mendapati adanya temuan aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Aneka Tambang atau Antam. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi mengatakan, temuan tersebut terungkap dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim Jampidsus dalam pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas. Peleburan emas ilegal tersebut terdapat di sejumlah kota di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dilansir Republika, selain temuan peleburan emas ilegal dalam pengungkapan kasus korupsi komoditas emas tersebut Jampidsus juga menemukan dugaan manipulasi kode harmonize system.
Editor : Zahra
Sumber : Republika