Jogja (MQFM) – Pengamat lembaga visi nusantara Yusfitriadi meminta Presiden Joko Widodo agar segera menggerakkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Laporan yang disampaikan oleh PPATK tersebut terkait dugaan transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik. Yusfitriadi mengatakan, pengusutan dugaan tersebut harus dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara dan bangsa akibat intervensi asing yang masuk melalui perilaku koruptif dalam proses pemilu.
Republika memberitakan, sebelumnya PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari luar negeri yang mengalir ke 21 bendahara partai politik sejak 2022 dan meningkat signifikan pada 2023. Transaksi tersebut mencapai lebih dari 8000 transaksi dengan penerimaan dana hingga sekitar Rp80 miliar pada tahun 2022 dan meningkat menjadi Rp195 miliar pada tahun 2023.
Editor : Zahra
Sumber : Republika