Jogja (MQFM) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengatur penyebaran informasi perbankan. Mahfud mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada OJK terkait penyebaran informasi perbankan dan jasa keuangan yang aman, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut pihaknya, penyebaran informasi perbankan perlu diatur karena data-data tersebut kerap disalahgunakan. Sehingga membuat masyarakat rentan menjadi korban penipuan dan peretasan.
Dilansir Antara, Mahfud mengungkapkan dalam surat rekomendasi tersebut, pihaknya juga menyoroti pentingnya keberadaan kanal pengaduan dari penyedia jasa pengirim pesan seperti whatsapp, apabila penggunanya menjadi korban penipuan dan peretasan.
Editor : Zahra
Sumber : Antara