Jogja (MQFM) – Tim Pemenangan Nasional atau TPN pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan kasus dugaan penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut merupakan bentuk dari pelanggaran HAM, khususnya hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk.
Dilansir CNN Indonesia, selain itu alasan TPN Ganjar-Mahfud mendorong Komnas HAM melakukan investigasi adalah karena adanya kerancuan di tengah masyarakat mengenai informasi yang berkembang terkait penganiayaan tersebut. Pihaknya menilai Komnas HAM merupakan lembaga yang independen, sehingga informasi yang dikaji dan dianalisa oleh Komnas HAM akan berguna bagi masyarakat untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia