Jogja (MQFM) – Mantan Menteri Pemuda dan OLahraga Roy Suryo/ menyebut pihaknya telah menyiapkan tim hukum usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoaks terkait penggunaan tiga mikrofon dalam debat calon wakil presiden. Roy mengatakan, saat ini tim hukumnya tengah mengkaji dasar pelaporan yang dilayangkan oleh Pilar 08 atau Cyber Indonesia. dasar kajian tersebut akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terkait pelaporan yang ditujukan terhadap Roy.
Dilansir CNN Indonesia, sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid resmi melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada 2 Januari kemarin. Muannas khawatir masyarakat akan memandang pemilu 2024 diselenggarakan secara curang apabila pernyataan Roy Suryo tidak diproses secara hukum.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia