Jogja (MQFM) – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka untuk mengklarifikasi terkait kegiatan pembagian susu kepada masyarakat beberapa waktu lalu.
Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, bawaslu perlu meminta klarifikasi dari Gibran karena menemukan fakta baru saat pendalaman. Sebelumnya bawaslu batal memanggil gibran karena bawaslu menganggap proses pemeriksaan bisa dilanjutkan berdasarkan penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada. Dilansir CNN Indonesia, sebelumnya diketahui Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat yang tengah berada di momen Car Free Day atau CFD di bundaran Hotel Indonesia pada hari Minggu 3 Desember 2023 lalu.
Editor : Zahra
Sumber : CNN Indonesia