Jogja (MQFM) – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melakukan edukasi di lingkungan Pondok Pesantren atau Ponpes sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, edukasi di lingkungan ponpes tersebut dilaksanakan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah atau Sakinah.
Materi edukasi yang didapatkan para santri antara lain, mengenal simpanan pelajar syariah, tabungan haji muda, dan edukasi seputar keuangan syariah. Pihaknya berharap, dengan adanya program tersebut para santri dapat lebih memahami produk dan layanan keuangan syariah serta bisa menggunakannya dengan bijak sehingga dapat melakukan pengelolaan keuangan pribadi dengan lebih baik. Dilansir Republika, sementara itu ketua yayasan salah satu pondok pesantren yang menjadi target program tersebut Nasaruddin Umar menyebut bahwa pihaknya mendukung program edukasi OJK karena pondok pesantren memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.
Editor : Zahra
Sumber : Republika