Jogja (MQFM) – Kementerian Agama atau Kemenag telah membuka pelunasan biaya haji khusus tahun 2024 tahap pertama. Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, proses pelunasan biaya haji khusus tahun 2024 akan dibagi menjadi dua tahap yakni tanggal 12 hingga 15 Desember 2023 untuk tahap pertama dan tanggal 26 hingga 29 Desember 2023 untuk tahap kedua.
Bagi jamaah haji khusus yang masuk dalam daftar, berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran penuh Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH khusus. Dilansir detik.com, Anna menambakan bagi jamaah haji dapat mengakses daftar nama melalui wibesite haji.kemenag.go.id dan untuk daftar nama jemaah haji khusus yang masuk kuota tambahan dapat menunggu informasi selanjutnya.
Ediotr : Zahra
Sumber : detik.com