Jogja (MQFM) – Kepolisian Daerah Aceh bersama Polres jajaran di wilayah tersebut mengungkap dugaan penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia melalui sejumlah tempat di Provinsi Aceh. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto mengatakan, dugaan penyelundupan imigran Rohingya tersebut terungkap setelah aparat kepolisian menyelidiki dan memeriksa sejumlah terduga pelaku yang ditangkap.
Pihaknya menegaskan, penyelundupan imigran Rohingya dikoordinasi oleh koordinator utama di Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal yang membawa orang-orang etnis Rohingya ke Indonesia melalui Aceh. Dilansir Antara, Polda Aceh juga mendapati fakta bahwa para imigran Rohingya tersebut dipungut biaya berkisar Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk berlayar ke Indonesia.
Editor : Zahra
Sumber : Antara