Jogja (MQFM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyebut pihaknya telah menemukan 181 jenis kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang di sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023. Plt Kepala BPOM Rizka Andalucia mengatakan, pihaknya bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya menemukan dan menarik sekitar 1,2 juta kemasan kosmetik dengan bahan baku terlarang, seperti merkuri dan hidroquinon.
Seluruh kosmetik yang ditarik berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia, terutama dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Dilansir Antara, untuk mencegah peredaran dan penjualan kosmetik tersebut secara daring, pihaknya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 100 ribu tautan penjualan kosmetik berbahan terlarang.
Editor : Zahra
Sumber : Antara