Sahabat MQ — Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH saat ini telah membuka layanan pendaftaran haji secara online bagi Warga Negara Indonesia atau WNI yang tinggal di Taiwan. Anggota badan pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, layanan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi untuk memudahkan perencanaan ibadah haji bagi para warga negara Indonesia yang tinggal diluar negeri. Layanan tersebut juga memberikan kesempatan pada WNI di Taiwan untuk dapat memberikan porsi haji bagi keluarganya di Indonesia. Sebelumnya, layanan pendaftaran haji untuk wni yang berada di luar negeri sudah tersedia bagi WNI yang berada di Malaysia dan Hongkong. Dilansir Republika, Harry berharap para stakeholder dan komunitas perhajian indonesia untuk terus meningkatkan dan memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan.
Editor : Zahra
Sumber : Republika