Sahabat MQ — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umroh atau ditjen PHU Kemenag tengah menyusun pedoman pengelolaan dam jamaah haji atau hadyu. Direktur jenderal PHU Hilman latief mengatakan, penyusunan pedoman tesebut berkaitan tentang pengurusan hewan dam, pengiriman daging hewan dam ke tanah air, hingga proses distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan. Pedoman tersebut nantinya juga berisi mengenai detail mekanisme pembayaran dam, serta pengaturan dam bagi jamaah yang melakukan pelanggaran selama menjalankan ibadah haji. Dilansir Detik.com, Hilman menambahkan, penyusunan pedoman pengelolaan dam haji merupakan salah satu upaya kemenag/ dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji. Selain itu, penyusunan pedoman tersebut bertujuan agar tata kelola dam jamaah haji dapat lebih terstruktur dan penyalurannya dapat tepat sasaran, sehingga memiliki kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Zahra
Sumber : detik.com