Sahabat MQ — Dinas Pendidikan Provinsi DKI jakarta tengah mendalami kasus kepala sekolah SD Negeri Malaka Jaya 10 Jakarta Timur yang diduga melakukan pemotongan upah guru honorer. Pelaksana tugas kepala dinas pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke sejumlah orang, termasuk kepala sekolah, bendahara, pengawas sekolah, kepala satuan pelaksana kecamatan, hingga suku dinas setempat/. Pihaknya menegaskan, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh bidang pendidik dan tenaga kependidikan karena terdapat adanya indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah. Dilansir Republika, diketahui guru honorer yang menjadi korban pemotongan upah hanya mendapat Rp.300.000 per bulan, sementara itu guru tersebut sebelumnya telah menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp.9.000.000 per bulan.
Editor : Zahra
Sumber : Republika